Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2016

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA PANDANGAN HIDUP

Gambar
NAMA : IRVAN TAUFIK ARIFIANTO NPM: 13315464 JURUSAN: TEKNIK SIPIL FAKULTAS: TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN UNIVERSITAS GUNADARMA TEMA : MANUSIA DAN PANDANGA HIDUP JUDUL: PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA PANDANGAN HIDUP Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai Dasar Negara, Pancasila memuat pokok-pokok pikiran yang luhur dan sesuai dengan kepribadian bangsa. Pancasila harus menjadi pondasi atau landasan dasar dalam merumuskan setiap produk perundangan maupun etika moral yang akan diberlakukan bagi bangsa.   Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara tentu harus dipahami karena pancasila merupakan salah satu elemen paling penting dalam negara kita ini. Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat bangsa Indonesia. istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI I . Pancasila kemudian menjadi sebuah landasan berdirinya negara Indonesia. Makna  Pancasila 

KISAH HAKIM YANG ADIL

NAMA : IRVAN TAUFIK ARIFIANTO NPM: 13315464 JURUSAN: TEKNIK SIPIL FAKULTAS: TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN UNIVERSITAS GUNADARMA TEMA : MANUSIA DAN KEADILAN JUDUL: KISAH HAKIM YANG ADIL Suatu hari Syuraih bin Al-Harith Al-Kindi didatangi oleh Amirul Mukminin  Umar Al-Khattab bersama seorang penjual kuda. Kedua-duanya bermaksud mengadukan permasalahan yang sedang mereka hadapi, dan meminta Qadhi (hakim) Syuraih bin Al-Harith untuk mengadilinya. Syuraih mempersilahkan si penjual kuda untuk menjelaskan maksud kedatangannya... Lalu ia menjelaskan bahwa suatu hari Khalifah Umar membeli seekor kuda darinya.... namun selang beberapa hari Umar mengembalikan kuda tersebut dan menuntut ganti rugi... Setelah mendengar penjelasan si penjual kuda, Syuraih kemudian mempersilahkan Khalifah Umar untuk memberikan penjelasan.... Umar yang mengangkat Syuraih menjadi hakim ini pun menjelaskan bahwa ia mengembalikan kuda tersebut  dan menuntut ganti, karena kuda itu berpenyakit dan cacat sehingg

MEMAKNAI PANCASILA SILA KE-5 : “ KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA ”

Gambar
NAMA : IRVAN TAUFIK ARIFIANTO NPM: 13315464 JURUSAN: TEKNIK SIPIL FAKULTAS: TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN UNIVERSITAS GUNADARMA TEMA : MANUSIA DAN KEADILAN JUDUL: MEMAKNAI PANCASILA SILA KE-5 : “ KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA ” Sila Kelima dalam Dasar Negara RI mengandung makna setiap manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk itu dikembangkan perbuatannya luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu diperlukan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain. Nilai yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab , Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan. Dalam sila k

SEPENGGAL DERITA

Gambar
NAMA : IRVAN TAUFIK ARIFIANTO NPM: 13315464 JURUSAN: TEKNIK SIPIL FAKULTAS: TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN UNIVERSITAS GUNADARMA TEMA : MANUSIA DAN PENDERITAAN JUDUL: SEPENGGAL  DERITA Dalam kehidupan  Beribu derita melanda Semuanya hanya membuatku luka Luka yang mungkin tiada hentinya Meratap, mengiris, menjerit, menangis Tiada yang dapat aku tangkis Sedan meremukkan badan hingga bengis Tangis meluruhkannya hingga habis Apa yang dapat aku lakukan Hanya berserah dan selalu bersabar Karna ku tahu hanya taqwa pada-Nya Jalanku kan seterang mentari-Nya Menjerit bukanlah jawaban Menangis bukan pula pintaan Hanya do'a yang menjadi pedoman Agar yang Kuasa selalu dalam ingatan Takkan kusesali nasibku ini Tapi kubiarkan jadi saksi bisu Akan datang bahagia dihati Dalam sepenggal deritaku.